Putusan PK: Vonis 9 Tahun Bui Dianulir, Konglomerat Medan Divonis Bebas

2 months ago 11
ARTICLE AD BOX
Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas konglomerat asal Medan, Mujianto, di kasus dugaan korupsi Rp 39,5 miliar, lewat putusan PK di tingkat kasasi.
Read Entire Article